Pakai Narkoba Di Rumah Sendiri, Budi Ditangkap Polsek Bosar Maligas dan Diserahkan Ke Satres Narkoba Polres Simalungun.

Doc : Tersangka BD alias Busi telah diamankan di Polres Simalungun beserta barang buktinya.

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Persoalan Penangkapan Pelaku Penyalah gunaan  Narkoba, tak pernah ada habisnya.

Setiap hari Pasti ada pelaku penyalahgunaan Narkoba menghiasi pemberitaan media cetak maupun media Elektronik dan Media Online.

Kali ini Polsek Bosar Maligas menangkap pelaku BD alias Budi (43) warga Huta I simpang Pete, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Pria bertubuh kurus ini ditangkap Polsek Bosar Maligas pada Hari Jum’at 3 April 2020 sekira pukul 20.00 Wib dari rumah tersangka sendiri.

Penangkapan ini pun berawal dari adanya informasi yang diterima polisi dari masyarakat yang melaporkan bahwa BD alias Budi sering mengkonsumsi Narkoba di dalam rumahnya.

Informasi ini pun ditindak lanjuti personil Polsek Bosar Maligas dan berhasil diamankan seorang pria  bertubuh kurus sesuai dengan yang dilaporkan.

Personil Polsek Bosar Maligas dalam penangkapan BD berhasil menemukan barang bukti 1 Plastik klip kecil yang diduga berisu sabu seberat 0.18 gr, 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam, 1 unit bong/alat hisap sabu.

Setelah diperiksa dan diintrogasi, BD mengaku barang tersebut dibelinya dari Usuf yang merupakan warga Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun yang kini telah ditetapkan menjadi DPO Satres Narkoba Polres Simalungun.

BD telah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah diserahkan ke Polres Simalungun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Untuk saat ini, tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan juga telah dilmpahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun.

Informasi penangkapan BD tersebut telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eduard Tobing, SH.

“Benar Lae, telah diserahkan Polsek Bosar Maligas kepada kita (Satres Narkoba) beserta barang buktinya. Saat ini lagi kita lakukan pengembangan”, Ujar Mantan Kapolsek Kota Pinang dan Kapolsek Sungai Berombang ini pada BidikNews saat ditemuin di Kantornya, Di Aspol Jalan Asahan. (Rel/B.03-07.HARTA-DENI).

 

Editor : Hendra SIlitonga.

Read Previous

BKPRMI Kecamatan Siantar Simarimbun Lakukan Bakti Sosial Penyemprotan Disinfektan.

Read Next

Dua ABG Bunuh Temannya Sendiri Demi Bisa Raih Sepeda Motor Dan Hp Korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar