Doc : Pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah 2020 Simalungun yang berlokasi di Lapas Kelas II A Siantar.
BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Tak hanya masyarakat luar saja yang bisa menggunakan Hak Pilihnya, Warga Binaan Lapas Kelas II A Siantar juga ikut laksanakan Pilkada Serentak 2020 Simalungun.
Dari jumlah keseluruhan warga binaan Lapas Kelas II A Siantar sebanyak 1655 orang, hanya 560 orang saja yang mendapat DPT.
Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Siantar Rudy Fernando Sianturi, A.Md.IP, SH di Lapas Kelas II A Siantar jalan Asahan KM 6, Nagori Indah Lestari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Rabu (9/12/2020) sekira Pukul 09.30 Wib.
“Dari 1655 Warga Binaan kita, hanya 650 orang saja yang termasuk warga Simalungun, dan sudah memberikan hak pilihnya di dua tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di Lapas Kelas II A Siantar”, Jelas Rudi kepada Kru Bidik News.
Sementara, 1095 warga binaan lainnya yang tidak terdata dalam sebagai DPT, Kalapas Kelas II A Siantar menyebutkan itu merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar.
“Dari beberapa waktu lalu, kita sudah mengajukan Warga Binaan yang merupakan warga Pematangsiantar Ke KPUD Pematangsiantar agar dapat memilih di Pilkada 2020 ini, tetapi KPUD Pematangsiantar tidak memberikan TPS untuk Warga Binaan yang merupakan warga Kota Pematangsiantar”, Ungkap Kalapas itu.
Dalam pelaksanaan Pilkada 2020 itu, KPPS Lepas Kelas II A Siantar juga tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, Menjaga Jarak, serta mengenakan Rompi.
“Pilkada 2020 yang dilaksanakan ini tetap akan menerapkan Protokol Kesehatan serta diawasi ketat Dinas Kesehatan dan untuk keamanan dibantu pilah TNI-POLRI”, lanjut Rudi.
Pelaksanaan Pemilihan Umum tersebut berjalan dengan lancar, tertib serta aman. Warga Binaan juga dapat memilih Pemimpin daerahnya sesuai dengan hati nurani. (B.03.HARTA).
Editor : Hendra Silitonga.





