BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Untuk mendukung Program Pemerintah menangani Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum juga selesai, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar bersama Polres Simalungun Berbagi Vaksin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selasa (31/8/2021) sekira pukul 09.00 Wib.
Kegiatan berbagi Vaksin tersebut berlokasi di Lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar jalan Pemasyarakatan, Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.
Sementara itu, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang akan disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama berjumlah 250 orang dan dinyatakan sehat saat tes kesehatan oleh Tim Relawan Vaksinasi yang bertugas. Untuk Penyuntikan Vaksin Dosis kedua akan dilakukan Pada tanggal 28 September 2021.
Berbagi vaksin tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar E. P. Prayer Manik, Amd.IP, SH, MH bersama Kapolres Simalungun yang diwakilkan oleh Wakapolres Simalungun Kompol Efianto.
Saat Diwawancarai oleh para insan Pers, Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar E. P. Prayer Manik, Amd.IP, SH, MH mengatakan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sangat mengapresiasi Polres Simalungun yang telah memberikan Vaksin kepada WBP.
“Kami sangat mengapresiasi sekali atas tindakan Bapak Kapolres Simalungun yang telah mau berbagi vaksin kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar”, ungkap Kepala Lapas yang dikenal dekat dengan para Insan Pers itu.
“Harapan kita semoga kegiatan Vaksin kali ini dapat berjalan dengan baik, begitu juga dengan kegiatan vaksin berikut-berikutnya agar seluruh warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar bisa mendapatkan vaksin semuanya yang berjumlah 701 orang”, Lanjutnya.

Kemudian, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar itu juga mengatakan bahwa petugas Lapas sudah melakukan berbagai macam tindakan untuk mencegah Warga Binaan tidak terserang Covid-19.
“Jauh-jauh hari kita setiap bulan telah memberikan suplement kepada WBP, ruang kamar hunian juga rutin kita semprot dengan cairan Desinfektan, sehingga sampai saat ini tidak ada Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang terserang Covid-19”, jelas Kalapas itu.
“Selain itu, kita sudah tiadakan kunjungan keluarga WBP untuk antisipasi lainnya. Akan tetapi, keluarga masih bisa melakukan penitipan barang”, tutup Kalapas dalam keterangannya. (B.03.HARTA).




