Semakin Banyak Balap Liar. Polres Siantar Akan Laksanakan Antisipasi Dan Penertiban Balap Liar

BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Semakin maraknya remaja yang berkendara ugal-ugalan di jalan raya dan mengakibatkan kerugian hingga kecelakaan pada pengguna jalan lain, membuat keresahan di kalangan masyarakat Kota Pematangsiantar.

Hal tersebut ditindak lanjuti oleh Polres Pematangsiantar dengan akan melaksanakan Antisipasi dan Penertiban Balap Liar di Kota Pematangsiantar. Senin (31/1/2022).

Dalam penertiban tersebut, Polres Pematangsiantar akan membentuk personil gabungan antara lain Sat Lantas, Sabhara, Reskrim, Res Narkoba serta Intel untuk menertibkan Balap Liar yang sering membuat kebisingan dan ketidak nyamanan masyarakat.

Pelaksanaan penertiban itu dilakukan di 6 titik yaitu Jalan Medan, Jalan Merdeka, Jalan Sutomo, Jalan Rajamin Purba, Jalan S. M. Raja, serta Jalan Perbatasan menuju arah Parapat.

Saat Dikonfirmasi Kepada Kapolres Pematangsiantar melalu Kasi Humas Polres Siantar AKP Rusdy Ahya, ia mengatakan Antisipasi dan Penertiban tersebut dilakukan secara Random (Acak) mulai dari hari pelaksanaan hingga titik lokasi.

“Pelaksanaan Antisipasi dan Penertiban terhadap pelaku balap liar ini tak ditentukan harinya, karena dilaksanakan setiap hari sesuai dengan informasi yang diterima oleh petugas”, jelas Humas Polres Siantar.

“Dengan demikian, harapan kita semua agar pelaku-pelaku Balap liar ini menyadari bahwa yang diperbuatnya itu bahaya”, lanjutnya.

Tak hanya itu, Kasi Humas Polres Siantar itu juga menghimbau kepada setiap pengendara roda 2 dan roda 4 agar tetap mematuhi lalu lintas.

“Petugas jiga menghimbau kepada pengguna Kenderaan bermotor baik roda 2 maupun 4 agar tepat mematuhi lalu lintas diantaranya memakai kenalpot standart agar tidak terjadi kebisingan”, ujar AKP Rusdy.

“Lalu, pengendara harus tetap melengkapi surat menyurat kenderaannya yang dipergunakan serta memakai helm”, lanjutnya.

“Selain keselamatan berkendara, keselamatan kesehatan jiga harus tetap dijaga seperti tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes)”, tutup Humas Polres Siantar itu. (B.03.HARTA). 

Editor : Hendra Silitonga.

Read Previous

Kecelakaan Tunggal Bus Sinar Sepadan. 6 Penumpang Luka-luka Dan Supir Kabur

Read Next

Perjuangan Tak Khianati Hasil. Kontingen Karate Binaan Polres Palas Raih Medali Perak & Perunggu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *