Gelar Acara Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2021 Sumut. Mangapul Purba Beri Buah Tangan Untuk Masyarakat

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Dalam menjalankan program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba, SE gelar Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2021 Tentang Pengakan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara kepada masyarakat.

Acara tersebut dilaksanakan di kediaman Mangapul Purba desa Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sabtu (5/2/2022) sekira pukul 14.00 wib.

Dalam kesempatan itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sumut itu menjawab beberapa pertanyaan yang menjadi kendala di desa Silau Malaha tersebut.

“Saya menjamin, bahwa paling lama bulan 11 nanti pasti akan kita selesaikan semua mulai pembangunan masjid, perbaikan jalan di huta 8, dan sebagainya. Nanti kita diskusi saja atau ngomong dengan staff saya”, ujar Anggota DPRD Provinsi Sumut itu.

“Yang terpenting, semua itu akan saya komunikasikan terlebih ke pemerintah. Karena ini kan yang kelola pemerintah, dan akan saya suarakan nanti di sana agar dari pemerintah itu kita akan mendapatkan hak masyarakat”, lanjutnya.

(Insert) Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sumut Mangapul Purba, SE membagikan buah tangan kepada masyarakat.

Di penghujung acara sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2021 tersebut, Mangapul Purba, SE membagikan 400 buah tangan kepada masyarakat yang di wakili oleh 6 tokoh masyarakat secara simbolis.

Sementara itu, masyarakat yang hadir di acara tersebut berasal dari 4 desa yakni Desa Lestari, Silau Malaha, Suka Maju dan Sejahtera. (B.03.HARTA). 

Editor : Hendra Silitonga. 

Read Previous

Ops Antik Toba 2022 | Sat Res Narkoba Polres Asahan Lakukan GKN dan Amankan Seorang Pria

Read Next

Sat Lantas Polres Siantar Akan Tetap Menindak Pengendara Yang Gunakan Knalpot Blong

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar