BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Salah Satu Oknum Pemilik Media On Line (Korki) Inisial RTP, Katanya, Pernah Berhasil Mengusulkan Pemindahan WBP Inisial UH dari Lapas Batu VI Ke Lapas Narkotika Raya,Kepada Kanwil Kemenkumham RI Sumatera Utara.
Namun hal itu terjadi tentunya,Karena Sesuatu Hal, dimana Oknum tersebut meminta sejumlah uang puluhan juta kepada UH, dengan dalih dan tuduhan, bahwa UH saat itu dituduh sebagai Bandar Narkoba didalam Lapas Batu VI, dimana sampai UH bebas Menjalanin Status masa Tahanannya dalam kasus kriminal percobaan pembakaran ( Bukan Kasus Narkoba-Red ),Hal tersebut tak dapat dibuktikan Oleh RTP.
UH, yang kini telah menghirup udara bebas, saat ditemuin BIDIK News dikediamannya sekitaran jalan handayani,mengakui hal tersebut secara gamblang.
Ketika saya sudah pindah dari LP Batu VI ke LP Narkotika Raya, Oknum RTP mencoba menemuin saya di Lapas Raya, Namun saya tegaskan ketika bertemu, bahwa dirinya tidak pernah merasa takut untuk mau dipindahkan kemanapun juga, hal itu berhubung dirinya ( UH) merasa tidak berbuat macam-macam di Dalam LP, sebagaimana seperti hal yang dituduhkan Oleh RTP.
Melihat sikap UH yang tidak kendor dan mundur kala itu , akhirnya RTP bersama koleganya pun meminta kepada UH agar Berteman Baik dengan mereka.
UH ketika itu mengaku berlapang dada saja , karena merasa tak ada masalah yang tak bisa disikapin ,apalagi dihadapin dengan sikap yang tenang dan dingin serta bersikap terbuka.
Tak lama sejak pertemuan itu, RTP kembali menyuratin Kanwil Kemenkumham Sumut, dimana 4 Orang WBP yang berada didalam Lapas Batu VI, untuk segera dipindahkan, dengan dalih dan tuduhan, 4 Orang WBP Inisial, WD, AH, YEP dan FH, untuk dipindahkan dari Lapas Batu VI.
Dimana alasan yang diajukan RTP kala itu, Dirinya menuding kesempatan WBP tersebut paska berpindah nya UH dari Lapas Batu VI ke Lapas Raya, Kini Berperan sebagai Pengendali Narkoba Di dalam Lapas Batu VI.
Tuduhan RTP pun tak terbukti, mengingat sampai saat ini, 4 Orang WBP yang diusulkan Untuk Pindah, masih baik-baik saja kondisi nya dan tetap berada didalam Lapas Batu VI, sesuai pengakuan Humas LP Batu VI Daniel Sitindaon kepada salah Seorang Kru BIDIK News .
Bahkan pihak lapas Batu VI juga mengakui, bahwa apa yang dituduhkan RTP kepada 4 Orang WBP Batu VI, tidak benar ada nya, mengingat pihak Lapas aktif melakukan Patroli dan Razia Rutin di Kamar Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Batu VI.
Usai sudah Filim yang dimainkan RTP di Lapas Batu VI, yang mungkin, ‘RTP’ Kini sudah masuk dalam lingkaran Arena Bagian pihak yang menerima stabil dari Lapas Batu VI, kini RTP beralih Memainkan perannya di Lapas Narkotika Raya .
Kali ini RTP beralih Memainkan Issu dengan menuduh salah seorang WBP Vicky Siregar, sebagai Pengendali Narkoba didalam Lapas Narkotika Raya.
RTP yang mengaku selaku Utusan beberapa media On Line dan LSM, mengancam akan menyuratin Kanwil Kemenkumham Sumut, agar Vicky Siregar dipindahkan dari Lapas Narkotika Raya,
Dalam surat yang berbentuk PDF yang diterima Redaksi BIDIK News, Belum bertanda tangan, dimana isi surat tersebut, berisi pernyataan akan menghadirkan saksi-saksi dan bukti kepada pihak Kemenkumham apabila dibutuhkan.
Namun kuat dugaan, bahwa maksud surat tersebut, sebelum dilayangkan dan ditanda tanganii oleh Ybs (RTP ) , dibuat dulu menjadi senjata ampuh untuk menakut-nakutin , agar pihak Lapas dan WBP Yang menerima ancaman Pemindahan tersebut, memberikan permintaan kepada si pembuat surat, untuk memenuhi permintaannya, yakni sejumlah uang, dengan dalih tidak akan diterbitkan dibeberapa media on Line dan di sorot beberapa LSM yang katanya bernaung di dalam Media Deteksi Hukum Dan HAM. .
Menyikapin isi surat berbentuk PDF, yang diterima Redaksi BIDIK News, salah seorang kruu BIDIK News, bertanya langsung kepada RTP, Selaku pihak Yang katanya mewakilin Beberapa media On Line dan LSM yang bernaung di dalam wadah : Deteksi Hukum Dan HAM.
Hal ini untuk menjagakan serta ingin mengetahui ,Apakah Media BIDIK News Ada di dalam serta tidak menjadi korban untuk dijual Bulat-bulat.
Dalam Tanya jawab RTP dengan kruu BIDIK News,Awalnya RTP sempat mengaku tidak mengenal Vicky Siregar dan mengatakan dirinya, tidak Ada mengeluarkan Surat.
Namun saat dilayangkan kembali PDF yang dibuat dirinya, serta bukti salah satu media on line Tuntas News yang sudah tayang, dimana isi dari media On Line tersebut, menegaskan secara gamblang dengan menyebut nama dirinya.
Mana Ada aku mengeluarkan Surat itu, dan apa hubunganku dengan Vicky Siregar, ujar RTP seperti berkesan purak-purak tak merasa berbuat.
Namun setelah Surat dalam bentuk PDF YANG dibuat dirinya kembali dilayangkan, RTP Pun tak bisa membantah. Dirinya mengaku akan melayangkan surat tersebut pada hari senin tanggal 11 April 2022 kepada kanwil Kemenkumham.
RTP juga mengaku,bahwa yang dimaksud dirinya mewakilin Beberapa media On Line Dan LSM tersebut, yakni Media On Line Koran Kita, Geosiar, Dan LSM KIP, Garnizum Dan Mas.
Menyikapin fenomena yang terjadi, Pihak BIDIK News mencoba untuk wawancara dengan pihak Lapas.
Kalapas Sopian yang di konfirmasi WA, mengaku lagi berada diluar kota.Menurut Sopian, Pihak Lapas membantah apa yg dituduhkan Oleh RTP.
Kita selalu melakukan Razia Rutin setiap blok kamar hunian WBP, Meskipun begitu, Kita akan menunggu surat tersebut dilayangkan, bila diperlukan WBP Yang dituduhkan Oleh RTP dihadirkan, kapan dan dimana untuk memberikan keterangan, kita selalu siap dan akan menghadirkan Yang bersangkutan,
Masih menurut Kalapas yang baru beberapa bulan menjabat ini , mengatakan, bahwa dirinya selaku pimpinan di Lapas Narkotika Raya, , selalu memerintahkan KPLP S Tarigan bersama jajaran, untuk terus aktif dan intens melakukan pengawasan didalam lapas Narkotika Raya. .
Sepak terjang dan aktivitas sosok RTP ini, mendapat kecaman dari mantan wartawan senior Siantar-Simalungun Yarmen D Silitonga.
Sebaiknya Pihak Kanwil Kemenkumham Jangan terlalu percaya dengan surat dari RTP itu. Karena kita sangat paham apa maksud dan tujuan si RT ini.
Kalau saya Kanwil, saya akan menelusuri dulu latar belakang siapa si RTP ini, Ujar mantan wartawan yang masih sehat bugar meski usia sudah masuk di kepala 70 tahunan ini berkomentar.
Apa tak tahu rupanya orang bahwa Si RTP ini mantan Narapidana juga dari Lapas Batu VI dalam kasus Penipuan? Ujar Bapak yang Memiliki 7 Putra ini senada mengingatkan kembali sosok masa lalu RTP yang kini berkedok jadi LSM Dan wartawan.
Kalau mau tahu kau apa kasus nya, besok hubungin si Sukoso Winarso bekas aktivis Buruh orang beringin kawan Daulat Sihombing. Dan biar ku hubungin Daulat Sihombing besok, untuk menghadirkan Sukoso, Ujar mantan Wartawan harian Terkemuka Sumatera utara ini menunjukkan ke tidak sukaannya pada nama RTP, sejak muncul dikota seribu ketua Beberapa tahun yang lalu,persisnya diatas tahun 2000 an.
Selaku pribadi Dan mantan wartawan yang telah banyak makan Adam garam ini juga mengkaji, jika cara-cara yang dilakukan RTP ini, merupakan bentuk cara kerja yang praktis untuk mendapat kan uang.
Kalau memang dia niat benar-benar mau menyuratin Kanwil Kemenkumham, tanpa Ada unsur yg lain,saya rasa tak perlu la diketahuin oleh Saudara Vicky Siregar maupun instansi Yang mau diserangnya, ujar Tokoh Pers yang cukup disegani pada zamannya ini memberikan logika kajian hasil pemikirannya,
Botul Juga ya Kata Orang Tua yang Memiliki anak wartawan ini……
(B.03.HARTA).
Editor. Hendra Silitonga.




