Polres Padang Lawas Lakukan Patroli Pengamanan Miras

BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Kasat Samapta Polres Padang Lawas (Palas) amankan minuman keras (Miras) saat melakukan patroli di wilayah Pasar Sibuhuan Saat melaksanakan patroli keliling di seputaran Sibuhuan, Sat Samapta bersama Propam Polres Padang Lawas melihat tumpukan jerigen berwarna biru di sekitaran lapangan sepak bola, Maduma, Lingkungan VI. Selanjutnya melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan derigen berwarna biru berisikan minuman keras jenis tuak. Selasa (28/02/2023).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan Sik. M, si kepada awak media melalui Kasat Samapta AKP. M. Husni Yusuf SH melalui via Whast App. Rabu, 01/03/2023.

Kami, kata Kasat Samapta, bersama Kasi Propam Polres Padang Lawas.IPTU G Harahap sedang melakukan patroli keliling diseputaran Lk VI Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Diperjalanan melihat tumpukan jerigen berwarna biru yang mencurigakan.’, katanya.

Menurut Kasat, Sat Samapta bersama Propam Polres Padang Lawas melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa derigen berwarna biru tersebut ternyata berisikan minuman keras jenis tuak yang tidak ada terlihat pemiliknya.’ ucap Usuf.

Selanjutnya, Sat Samapta bersama Propam Poles Padang Lawas mengambil barang bukti derigen berwarna biru yang berisikan minuman keras jenis tuak serta derigen berwarna biru yang sudah kosong. Karena sudah melanggar Perda Padang Lawas Nomor 07 tahun 2015 tentang, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban minuman beralkohol.’ Terang Kasat Samapta.

Agar diketahui,barang bukti kini telah dibawa ke Polres Padang Lawas untuk dilakukan pengembangan kasus tersebut. “Pungkas nya. (B.25.SUBWNDI). 

Editor : Arta Purba. 

Read Previous

Plt Bupati Pukul Beduk Menandakan MTQ Ke 14 Tingkat Kabupaten Padang Lawas Resmi Dibuka

Read Next

Humatob Kecewa, Wali Kota Siantar Dianggap Sebagai “Kacang Lupa Akan Kulit”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *