BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Demi terbentuknya ketertiban dan bersih dari hal-hal yang melanggar Undang-Undang, Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar gelar Razia bersama TNI-Polri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Blok Pattimura Kompleks Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar Jalan Pemasyarakatan, Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun. Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 17.45 Wib.
Razia gabungan yang melibatkan TNI-Polri itu dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar Robinson Perangin Angin dan dihadiri oleh tim dari Aparat TNI-Polri serta seluruh Pegawai dan Petugas Keamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Saat memberi kata sambutan, Kalapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar Robinson Parangin-angin mengatakan maksud dan tujuan dari Razia gabungan dengan TNI-Polri.
“Dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59, demi Pemasyarakatan yang bersih dan kondusif, Maka sesuai dengan Surat Edaran PAS1.UM.01.01-185, maka setiap Hal yang berkaitan dengan Instansi Pemasyarakatan mengadakan Razia dengan Bekerjasama TIM dari Aparat TNI-POLRI,” jelas Kalapas.
“Tak terkecuali dengan Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar. Dengan segala kesiapan
Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar melaksanakan perintah Razia tersebut dengan sigap dan konsisten,” lanjutnya.
Dibuka dengan Pengarahan dari Bapak Kalapas Beliau menyampaikan “ Momentum ini adalah moment dimana Kita harus bisa menciptakan Serta memberikan citra positive dalam melaksanakan Razia, Utamakan etika , tutur perbuatan dan Harus menjaga Hak Asasi Manusia dalam melaksanakan Razia ini” Ujar Kalapas.
“Ciptakan Razia yang berperi-Kemansuaiaan dengan mengedapankan sikap yang toleran namun tegas dalam menyikapi kejanggalan yang ada, tetap optimis dan jaga Marwah Pemasyarakatan” sambung kalapas
Kemudian, Robinson Perangin Angin selaku Kalapas langsung mengakomodir giat pelaksanaan Razia ini.
Berdasarkan Intruksi Kalapas, maka Ka. KPLP membagi petugas menjadi dua tim untuk melaksanakan giat Razia bersama Aparat TNI-Polri.
Dalam pelaksanaannya, Razia dilakukan dengan cara yang harmonis dan toleran namun tegas, dengan cara seperti itu terwujud lah kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi Razia.
Adapun Seluruh barang yang ditemukan disita oleh tim gabungan, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar dan direndam ke dalam air.
“Diharapkan melalui razia bersama ini semakin terbangun sinergitas dengan aparat penegak hukum dalam memantau kondisi Lapas, agar tetap aman dan terkendali,” ujar Ka. KPLP.
“Selama razia gabungan, kita bertindak secara humanis dan memenuhi standard operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Tujuannya untuk menjadikan Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar menjunjung nilai akhlak,” tutup Ka.KPLP. (B.03.HARTA).
Editor : Hendra Silitonga.




