BidikNewsToday.Com (Medan) – Hiruk pikuk soal adanya informasi rekrutmen Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pertanggal 9 Februari 2023, yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Terdapat sekitar 22 orang yang lulus dalam pemberkasan dan mengikuti tahapan seleksi lanjutan yaitu Psikotes, Ujian Tertulis dan penulisan makalah, dan di akhiri dengan presentasi makalah serta wawancara. Seleksi yang cukup panjang ini digelar tentunya untuk mendapatkan Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi yang berkualitas.
Setelah seleksi panjang rekrutmen Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Sumut dilakukan, para peserta diminta untuk menunggu hasil pengumuman hasil rekrutmen yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi itu. Namun, hingga saat ini pengumuman hasil rekrutmen itu tidak kunjung diumumkan, namun terpantau melalui akun Instagram @tirtanadiprovsu bahwa Dewas sudah bekerja dan Direktur Utama didampingi Direktur Keuangan, Direktur Air Minum dan Direktur Air Limbah serta beberapa Kepala Divisi sudah melakukan pemaparan kepada Dewan Pengawas yang Diduga Siluman.
Menanggapi hal itu, Cipayung Plus Kota Medan mempertanyakan hasil dari rekrutmen Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut.
“Pertama kami mempertanyakan, awal rekrutmen PDAM Tirtanadi Sumut yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini. Asas keterbukaan informasi hasil rekrutmen harusnya dikemukakan terlebih dahulu oleh pihak Pemprovsu. Kami menduga, Pemprovsu melanggar Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”, ujar Cipayung Plus Kota Medan.
Cipayung Plus Kota Medan menduga adanya Dewan Pengawas Siluman yang masuk kedalam tubuh PDAM Tirtanadi Sumut.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini jangan sembarangan dalam mengelola Pemerintahannya. Apalagi BUMD sebesar PDAM Tirtanadi ini yang seharusnya dikelola secara profesional. Malah Pemerintah Provinsi menunjukkan kesewenang-wenangan yang kami menduga sarat akan kepentingan. Kami menduga adanya Dewan Pengawas ‘Siluman’ ini akan berimplikasi kepada profesionalisme perjalanan PDAM Tirtanadi kedepannya.” Tambah Cipayung Plus Kota Medan.
Cipayung Plus Kota Medan mengultimatum akan melaksanakan aksi unjuk rasa dan akan menyurati Polda Sumut, Kejatisu, Serta Ombudsman, atas apa yang terjadi dalam perekrutan Dewan Pengawas ini.
“Kami meminta agar Ketua Pelaksana Rekrutmen dalam hal ini Sekda Provsu untuk segera melakukan perekrutan ulang terkait rekrutmen Dewan Pengawas ini karena sangat sarat kepentingan. Kami akan turun kejalan, menuntut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menghentikan kerja Dewan Pengawas yang kami duga siluman ditubuh PDAM Tirtanadi. Kami juga akan menyurati Polda Sumut, Kejatisu, serta Ombudsman terhadap pelanggaran yang terjadi dalam rekrutmen ini.” Tutup Cipayung Plus Kota Medan. (B.27.RAHMAN).
Editor : Arta Purba.




