Diduga Sedang Menunggu Pelanggan JP Pagawai BUMN Ditangkap Sattres Narkoba Polres Padang Lawas

BidikNews Today.com. Padang Lawas.

JP (49) Seorang Karyawan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kecamatan Hutaraja Tunggi (Huragi) Kabupaten Padang Lawas (Palas) ditangkap Personel Satres Narkoba Polres Palas.

Penangkapan terhadap JP yang diduga pemilik sabu seberat 0,17 gram di Jalan Lintas Sosa – Rokan Hulu (Rohul) di halaman rumahnya yang tak jauh dari Kantor Polsek Sosa pada hari kamis 28/09/2023

Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Padang Lawas AKBP  Diari Astetika SIK melalui Kasat Narkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar kepada awak media, Jumat 29/09/2023.

Terkabar JP diketahui adalah salah satu anggota Satpam di perusahaan perkebunan sawit PTP N VII  Unit Kebun Sosa, sedangkan ianya adalah warga desa Tanjung Botung, dan ditangkap di desa Gunung Baringin Kecamatan Sosa.

Penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa JP merupakan bandar narkotika jenis sabu dan sering melakukan transaksi atau menjual narkotika jenis sabu di sekitar rumahnya pinggir jalan umum tepatnya di Desa Gunung Baringin Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas.

Atas informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas melakukan penyelidikan dan sekaligus melakukan penangkapan terhadap tersangka Jp,” ujar Kasat.

Saat melakuan penangkapan, dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita barang bukti satu bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, satu unit handphone warna biru, satu bungkusan plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp1.360.000, tiga pipet sedotan berbentuk sekop dan satu tas sandang kecil warna hitam,” terang Kasat.

Saat ini, Kata AKP M. Butarbutar, JP ditahan di Mapores Padang Lawas guna dilakukan tindakan lanjutan untuk proses hukum terkait perbuatannya serta mempertanggung jawabkan kelakuannya di depan hukum.

Kasat juga berpesan, kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan Narkotika berbentuk apapun agar memberikan informasi kepada aparat penegak hukum,

Ia juga berharap agar seluruh masyarakat turut memberantas Narkotika, dari tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan kepada orang tua supaya memberikan nasehat kepada anaknya serta keluarga jangan sampai mengenal barang haram tersebut,apalagi menggunakannya. Narkoba Adalah musuh kita bersama,sebut Agus Butarbutar. (B. 25. SUBANDI)

Editor : Sri Gustina Hsb

 

Read Previous

Optimalkan Restoratif Justice Dalam Penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun Kembali Selesaikan 61 Kasus.

Read Next

Diduga Proyek Peningkatan Irigasi Berbiaya 3,5 Milyar Yang Dikerjakan CV H Simon Tidak Sesuai RAB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar