BIDIK News Today. Com (Kab Simalungun).
Satuan Reserse Kriminal Khususnya Narkoba Polres Simalungun terkesan membiarkan Peredaran Narkoba di Simalungun.
Padahal Negara dengan tegas telah menyatakan bahwa Narkoba adalah musuh bangsa dan harus diberangus hingga ke akar akarnya. Sehingga untuk mempercepat pemberantasannya, maka negara membuat lembaga baru (BNN) dibantu pihak kepolisian khususnya dari satuan reserse narkoba.

Namun tugas khusus yang berikan kepada Satres Narkoba Polres Simalungun sepertinya kurang maksimal dalam melakukan pemberantasan, bahkan terkesan melakukan pembiaran kepada orang tertentu untuk mengedarkan narkoba di wilayah Simalungun.
Seperti hal nya yang terjadi kepada “Udin Pelor” Dan ” Hendra Tosso ” Ia seolah mendapat restu untuk mengedarkan Narkoba dari Satnarkoba polres Simalungun.
Ironisnya, Satnarkoba polres Simalungun juga terkesan mengabaikan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam hal pemberantasan narkoba.
Sebab hingga saat ini, peredaran narkoba di wilayah Simalungun sudah sangat mengkhawatirkan, karena peredarannya sudah sampai ke pelosok desa maupun ke dusun – dusun.
Seperti hal nya di wilayah kecamatan Perdagangan, peredaran narkoba sudah merambah hingga pelosok desa di kecamatan tersebut.
Menurut salah seorang sumber yang meminta namanya tidak di publish menerangkan, bahwa peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek perdagangan tersebut dikendalikan seorang bernama Udin Pelor.
“Bandar besar sabu sabu di perdagangan Udin Pelor dan Hendra Tosso Lokasinya di Simpang Mayang, perdagangan,”sebut narasumber ke awak media, Jum, at (06/10/2023).
Dia juga menyesalkan sikap Aparat kepolisian, dalam hal ini Satres Narkoba, yang seolah tidak mau tahu tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Simalungun, yang dikendalikan oleh si Udin Pelor dan Hendraa Tosso itu.
Karena menurutnya Polres Simalungun CQ Satres Narkoba seolah tidak mau menangkap Udin Pelor dan Hendra Tosso.
“Kami sangat menyesalkan sikap dari Satres Narkoba polres Simalungun yang terkesan melakukan pembiaran kepada Udin Pelor yang bebas mengedarkan narkoba” ungkapnya dengan nada kesal.
Ditambahkannya, “Kami berharap Kapolda Sumut mengevaluasi jabatan Kasatreskrim Narkoba. Dan tolong kepada kawan kawan wartawan untuk membantu menyampaikan keresahan kami ini kepada Dir Narkoba Poldasu maupun bapak Kapoldasu. Karena kami dengar Pak Kapoldasu sekarang sangat mengantensikan masalah Narkoba ini. Bila perlu agar dicopot Kasatresnarkoba,” tuturnya mengakhiri.
Sementara hari Kamis 05-10-23, BNN Kabupaten Simalungun Melakukan Penggrebekan disalah satu markas narkoba yang berada di wilayah nagori purba sari kecamatan Tapian Dolok yang disebut-sebut milik seorang bandar besar yang tak asing lagi namanya di kancah peredaran sabu-sabu di wilayah hukum polres simalungun, yang mana diduga kuat Oknum-oknum di satuan reserse narkoba simalungun pasti ada terlibat menjadi beck up dilapangan.(B.01)




